Salam Damai Kristus,

Sebuah kontribusi para mantan frater, pastor, suster, bruder, dll bagi pembangunan kehidupan bersama yang lebih baik. Kirimkan artikel apa saja yang mau ditampilkan pada blog ini ke email: mantan.frater09@gmail.com Atas kunjungannya, terima kasih.

Rabu, 29 April 2015

"DARURAT GADGET"

Hampir Semua Keluarga di Indonesia "DARURAT GADGET"

⛔📱⛔📱⛔📱⛔📱⛔


☝1. Dulu, keBersamaan begitu Indah. Suami istri bisa saling Menatap wajah.
Tapi sekarang semua berubah krn Gadget. 
Saat menatap wajah, ternyata pasangan Anda sedang menatap gadget.


🙏 2. Saat makan bersama, dulu bisa saling ber-cakap2. 
😭 Kini, semua berubah..❗
Tangan kanan pegang Sendok, tangan kiri pegang Gagdet.


😭 3. Saat bersama di ruang tamu.
Dulu, saling bertanya khabar antar angg keluarga. 
Sekarang..❓ 
Anak main game di Tablet, Ayah sibuk melayani klien di BBM, dan Ibu sedang asyik bersosialita di facebook.


😰 4. Saat berada di dlm gereja dulu mendengarkan kotbah. Tak ada yg dirisaukan. 
Sekarang..❓
Duduk di gereja di depan pendeta.. Wajah menunduk.. Mata serius menatap gagdet dan tangan sibuk mengetik Keypad..


😭 5. Saat berada di dlm kamar, harusnya bisa asyik becanda dgn pasangan. 😍
Tapi sekarang..❓


😩 Yg satu menghadap tembok dgn tangan meraba screen gagdet, yg satu lagi juga melakukan hal yg sama.


😂 6. Saat berkunjung ke rumah sdr, dulu bisa becanda ketawa ketiwi.
Sekarang..❓
Meski perjalanan Jauh sdh ditempuh, smpe tiba di lokasi juga dihabiskan waktu utk Sibuk dgn gagdet sendiri.


😭 7. Bertamu di rumah orang, dulu disambut dgn wajah ceria dan bahagia. 
Ramah bisa ngobrol banyak hal. 
Sekarang...❓ 
Bertamu di rumah orang, disambi dgn membalas sms, menerima telp dan whatsap-an, sembari sekedar menjawab obrolan kita dengan ...
"oh gt ya.. iya.. Oh, bener itu. Owh." Garing.....😁


😰 8. Sehabis doa dulu bisa tenang dan baca alkitab. Hati bisa connect ke ALLAH langsung. 
Kini..❓ 
Setelah doa, langsung meRogoh saku, gagdet pun diKeluarkan.


😉9. Dulu, saat pasangan Curhat soal hatinya, dan pikiran Siap mendengarkan. Sekarang....❓
😡 Saat pasangan curhat, Konsentrasi pada gadget, sedangkan telinga Pura2 mendengar.


😭 10. Saat anak mengeluh sesuatu, dulu kita jongkok memposisikan wajah kita tepat di wajahnya. 
Anak merasa disayang dan diperhatikan. 
Sekarang...❓
☝"Aduuhh Nak.. mama sedang sibuk. Masa gitu saja ngeluh, sih." Sembari ngetik obrolan di sosmed.
Bgmn dgn Kita? 😄😄

kalau ini terjadi padamu,bertobat lah.🙏 have a blessed ..



Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

PESAN PRO LIFE DARI ST. YOHANES PAULUS II, PAUS BENEDIKTUS XVI DAN PAUS FRANSISKUS

St. Yohanes Paulus II (Ensiklik Evangelium Vitae): "Penerimaan aborsi dan eutanasia dalam pandangan populer, dalam perilaku dan bahkan dalam hukum sendiri menandakan dengan jelas adanya krisis kesadaran moral yang sangat berbahaya sekali. Orang semakin tidak mampu membedakan antara yang baik dan jahat, juga bila hak atas hidup dipertaruhkan. Mengingat gawatnya situasi itu, sekarang lebih dari sebelumnya, dibutuhkan keberanian untuk menatap kebenaran, dan membicarakan hal itu blak-blakan, tanpa menuruti kompromi-kompromi yang mengenakkan atau godaan yang mengelabui diri."

Paus Benediktus XVI (Pesan untuk Hari Perdamaian Sedunia 2013): "Jalan untuk mewujudkan kebaikan bersama dan perdamaian adalah pertama-tama menghormati hidup manusia dalam banyak aspeknya, mulai dari pembuahan, pertumbuhannya, sampai pada kematiannya yang alami. Hidup seutuhnya adalah puncak dari perdamaian: sehingga, siapa saja menginginkan perdamaian tidak dapat mentolerir serangan-serangan dan kejahatan-kejahatan melawan kehidupan." 

Paus Fransiskus (Pesan untuk Perkumpulan Dokter Katolik): "Praktek Aborsi, Eutanasia dan Bayi tabung adalah sikap belas-kasih yang palsu. Ideologi yang mendominasi saat ini menganggap aborsi sebagai bantuan kepada wanita, eutanasia sebagai sikap bermartabat, dan keberhasilan ilmu untuk "memproduksi" anak dilihat sebagai suatu hak daripada menerimanya sebagai karunia. Tetapi semua itu adalah sikap belas-kasih yang palsu." 

(Shirley Hadisandjaja)

(APIK)

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Senin, 27 April 2015

Surat Uskup Agung Mgr. Ignatius Suharyo Untuk para Imam di KAJ: “GEREJA KATOLIK MENOLAK HUKUMAN MATI”

Surat Uskup Agung

Untuk para Imam di KAJ

Para Rama yth,

  1. Pada hari-hari ini, televisi, koran dan mass media lain, penuh dengan berita mengenai hukuman mati. Saya pribadi amat sedih setiap kali melihat atau membaca berita itu dan diberitakan dengan cara yang bagi saya mencederai kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam suasana seperti ini saya mengajak para Rama untuk menjelaskan kepada umat pandangan Gereja mengenai hal ini dan mengajak mereka berdoa untuk para terpidana.
  2. Katekismus Gereja Katolik menyatakan : Pembelaan kesejahteraan umum masyarakat menuntut agar penyerang dihalangi untuk menyebabkan kerugian. Karena alasan ini, maka ajaran Gereja sepanjang sejarah mengakui keabsahan hak dan kewajiban dari kekuasan politik yang sah, menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan beratnya kejahatan, tanpa mengecualikan hukuman mati dalam kejadian-kejadian yang serius (KGK 2266). Menurut Katekismus ini, hukuman mati diperbolehkan dalam kasus-kasus yang sangat parah kejahatannya. Namun, apabila terdapat cara lain untuk melindungi masyarakat dari penyerang yang tidak berperi-kemanusiaan, cara-cara lain ini lebih dipilih daripada hukuman mati karena cara-cara ini dianggap lebih menghormati harga diri seorang manusia dan selaras dengan tujuan kebaikan bersama (bdk KGK 2267). Di sini terjadi peralihan tentang konsep hukuman mati bagi Gereja. KGK 2267 ini diambil dari ensiklik Paus Yohanes Paulus II Evangelium Vitae.
  3. Dalam ensiklik Evangelium Vitae yang diterbitkan tahun 1995, Paus Yohanes Paulus II menghapuskan status persyaratan untuk keamanan publik dari hukuman mati ini dan menyatakan bahwa, dalam masyarakat modern saat ini, hukuman mati tidak dapat didukung keberadaannya. Berikut kutipannya:

"Adalah jelas bahwa untuk tercapainya maksud-maksud ini, jenis dan tingkat hukuman harus dengan hati-hati dievaluasi dan diputuskan, dan tidak boleh dilaksanakan sampai ekstrim dengan pembunuhan narapidana, kecuali dalam kasus-kasus keharusan yang absolut: dengan kata lain, ketika sudah tidak mungkin lagi untuk melaksanakan hal lain untuk membela masyarakat luas. Selanjutnya ditegaskan, Namun demikian, dewasa ini, sebagai hasil dari perkembangan yang terus menerus dalam hal pengaturan sistem penghukuman, kasus-kasus sedemikian (kasus-kasus yang mengharuskan hukuman mati) adalah sangat langka, jika tidak secara praktis disebut sebagai tidak pernah ada." (EV 56). Dengan demikian Gereja Katolik tidak mendukung hukuman mati.

  1. Salah satu orang yang sudah dijatuhi hukuman mati adalah Mary Jane Fiesta Veloso orang Katolik dari Filipina, berumur 30 tahun, ibu dari dua anak Sekolah Dasar. Sejak berumur 14 tahun, Mary Jane bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dan untuk mencari nafkah bagi anak-anaknya, ia menjadi tenaga kerja wanita Filipina di Malaysia. Di situ, ibu agen tenaga kerja menghadiahi Mary Jane sebuah koper; dan kemudian agen tenaga kerja menugasi Mary Jane, menemui seorang teman di Yogya. Di situ, polisi menemukan bahan narkoba amat banyak, tersembunyi dalam dinding koper lapis dua. Mary Jane bersikeras: tidak tahu menahu mengenai isi koper itu. Tidak ada bukti untuk menuduh Mary Jane bahwa bohong. Namun semua pengadilan di Indonesia mempidana Ibu Mary Jane dengan hukuman mati. Kini permintaan untuk peninjauan kembali, telah ditolak; maka bersama sembilan orang terpinda Mary Jane menghadapi eksekusi.
  2. Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia sekarang ini juga sedang meng-advokasi seorang yang sudah dijatuhi hukuman mati dalam kasus yang serupa. Menurut kesaksian keluarga dan saksi-saksi lain, aparat salah menangkap orang.
  3. Saya minta para Rama semua untuk mengajak seluruh umat Katolik Keuskupan Agung Jakarta berdoa bagi Ibu Mary Jane dan kesembilan orang lain, juga untuk negara kita dan Gereja di Indonesia.

Doa ini mohon dipanjatkan di seluruh Gereja Katolik Keuskupan Agung Jakarta dalam DOA UMAT PADA HARI MINGGU kalau dan setelah eksekusi mati jadi dilaksanakan. Kita tetap berdoa, agar eksekusi mati tidak dilaksanakan dan selanjutnya hukuman mati dihapuskan dari sistem hukum di Indonesia.

  1. Berikut usul doa umat itu :

I. PadaMu, ya Allah kehidupan, kami mengarahkan hati untuk mendapatkan kekuatan dan andalan dalam kebimbangan kami, untuk memperoleh terang kalau kami buta, kecewa dan marah, untuk dapat menghirup perikemanusiaan dalam perseteruan kami.

L. Ya Allah, dari kelimpahan hidup-Mu Engkau menciptakan segala yang hidup.

U. Bangkitkanlah tanggungjawab kami untuk memelihara kehidupan dan mengalahkan kekerasan.

L. Ya Allah, dengan tekun dan setia Engkau berbagi kehidupan dengan umat manusia; dan Yesus, utusan-Mu, Engkau bangkitkan, setelah Dia dihukum oleh bangsa-Nya dan dieksekusi oleh yang berkuasa.

U. Gerakkanlah kebersamaan kami dengan solidaritas dan jiwailah pemimpin-pemimpin kami, supaya mereka mempersatukan kami, tanpa mengorbankan hidup siapa pun.

L. Ya Allah, Engkau menggairahkan umat-Mu menjadi pembawa kabar gembira dan penjaring dalam lingkungan persaudaraan.

U. Semoga dengan kekuatan-Mu, jemaat beriman menjadi tempat terbuka dan mampu memberi maaf kepada saudara-saudara yang bersalah dan para pemimpin umat menjadi pembela dan pendamping mereka yang terhukum.

L. Ya Allah, dengan mengenakan hukuman mati, negara kami mau melawan semua ulah yang memusnahkan hidup dan merusak perikemanusiaan. Namun tindakan ini tidak menyelesaikan masalah-masalah kami dan hanya menambahkan kekerasan.

U. Bimbinglah kami, para warga dan para pemimpin, untuk menemukan dan menempuh jalan persaudaraan untuk semua.

L. Ya Allah yang kekal, demi hukum positif, Ibu Mary Jane dan sembilan orang senasib dia, harus meninggalkan kami dan meninggal dunia karena dihukum mati.

U. Ya Allah yang adil, sambutlah mereka semua dalam keadilan-Mu dan penuhilah hidup mereka dengan kemuliaan-Mu.

I. Demikianlah permohonan kami, ya Allah, demi Yesus Kristus yang taat sampai mati di salib dan yang Engkau tinggikan di sisi-Mu, menjadi pengantara kami dan semua orang.

U.  Amin.

8. Sementara itu kampanye untuk menghapus hukuman mati di Indonesia akan terus dilancarkan, meskipun kita tahu perjuangan ini akan memakan waktu, tenaga, pengorbanan yang tidak sedikit. Kita dukung berbagai komunitas yang dengan gigih, memperjuangkan penghapusan hukuman mati, tanpa kecewa kalau gagal.

9. Terima kasih atas kerjasama para Rama sekalian. Semoga hidup manusia semakin dihormati dan martabatnya semakin dijunjung tinggi.

Selamat Paskah,
+ I. Suharyo



Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.