Salam Damai Kristus,

Sebuah kontribusi para mantan frater, pastor, suster, bruder, dll bagi pembangunan kehidupan bersama yang lebih baik. Kirimkan artikel apa saja yang mau ditampilkan pada blog ini ke email: mantan.frater09@gmail.com Atas kunjungannya, terima kasih.

Selasa, 07 Februari 2017

ETIKA POLITIK KATOLIK (Mgr. Ignatius Suharyo)

"Tuhan kita adalah Tuhan yang menyelamatkan dengan tinggal dan berjuang dalam suka duka hidup kita, begitu pula kita mengikuti Dia bukan dengan menjauh, tetapi dengan berjuang dalam suka-duka kondisi politik kita dewasa ini."_ (Mgr. Ignatius Suharyo)

Kalau ditanya, apa sumbangan hierarki bagi orang Katolik yang terjun dalam bidang politik? Jawabannya, memberikan etika politik yang sesuai dengan *_AJARAN SOSIAL GEREJA._* Nota Pastoral Konferensi Waligereja Indonesia bulan November tahun 2003 membahas keadilan sosial bagi semua dari segi politik dengan mempertimbangkan kenyataan sosial-politik di Indonesia. KWI menyampaikan beberapa prinsip etika politik sebagai berikut:

1. *HORMAT TERHADAP MARTABAT MANUSIA*
Prinsip ini menegaskan bahwa manusia mempunyai nilai dalam dirinya sendiri dan tak pernah boleh diperalat. Bukankah manusia diciptakan menurut citra Allah, diperbarui oleh Yesus Kristus yang dengan karya penebusan-Nya mengangkat manusia menjadi anak Allah? Istilah SDM (Sumber Daya manusia) yang sering digunakan tidak boleh mengabaikan kebenaran bahwa nilai manusia tak hanya terletak dalam kegunaannya. Martabat manusia Indonesia harus dihargai sepenuhnya dan tak boleh diperalat untuk tujuan apapun, termasuk tujuan politik.

2. *KEBEBASAN*

Keadilan merupakan keutamaan yang membuat manusia sanggup memberikan kepada setiap orang atau pihak lain apa yang merupakan haknya. Dewasa ini, perjuangan untuk memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi semakin mendesak untuk dikedepankan, demikian juga perjuangan untuk melaksanakan fungsi sosial modal bagi kesejahteraan bersama. Mendesak juga penggunaan modal untuk pengembangan sektor ekonomi riil, sambil menemukan cara-cara ajar judi ekonomi dalam bentuk spekulasi keuangan dikontrol untuk mendukung bertumbuh dan berkembangnya wirausaha-wirausaha kecil dan menengah, menciptakan lembaga dan hukum-hukum yang adil. Yang tidak kalah mendesak adalah penegakan hukum.

3. *SOLIDARITAS*
Menjalankan prinsip subsidiaritas berarti menghargai kemampuan setiap manusia, baik pribadi maupun kelompok untuk mengutamakan usahanya sendiri, sementara pihak yang lebih kuat siap membantu seperlunya. Apabila kelompok yang lebih kecil dengan kemampuan dan sarana yang dimiliki bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi, kelompok yang lebih besar atau pemerintah/negara tidak perlu campur tangan. Dalam keadaan kita sekarang, hubungan subsidier berarti menciptakan relasi baru antara pusat dan daerah dalam hal pembagian tanggung jawab dan wewenang, hubungan kemitraan dan kesetaraan antara pemerintah, organisasi-organisasi sosial dan warga negara, kerja sama serasi antara pemerintah dan swasta. Kecenderungan etatisme yang menonjol dalam Rencana Undang-Undang yang disebarkan di masyarakat dan Undang-Undang yang disahkan oleh DPR RI akhir-akhir ini berlawanan dengan prinsip subsidiaritas ini.

4. *FAIRNESS*
Dalam sistem demokrasi, kedaulatan rakyat berada di tangan rakyat. Demokrasi sebagai sistem tidak hanya menyangkut hidup kenegaraan, melainkan juga hidup ekonomi, sosial, dan kultural. Dalam arti itu, demokrasi dimengerti sebagai cara-cara pengorganisasian kehidupan bersama yang paling mencerminkan kehendak umum dengan tekanan pada peran serta, perwakilan, dan tanggung jawab. Demokrasi tidak dengan sendirinya menghasilkan apa yang diharapkan. Di Indonesia, salah satu badan yang paling terlibat dalam pelaksanaan demokrasi ialah DPR RI dan DPRD. Sesudah Pemilihan Umum 2004, muncul lembaga baru, yaitu DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Ternyata lembaga-lembaga itu kurang berfungsi dalam mewakili kepentingan masyarakat luas, bahkan dalam banyak hal justru menghambat tercapainya tujuan demokrasi. Dalam masyarakat kita, tampak kecenderungan meminggirkan kelompok-kelompok minoritas dengan alasan-alasan yang kurang terpuji. Keputusan yang menyangkut semua warga negara diambil sekedar atas suara mayoritas, dengan mengabaikan pertimbangan-pertimbangan yang mendasar, matang, dan berjangka panjang.

5. *TANGGUNG JAWAB*
Singkatnya, konsep politik menurut ajaran Gereja Katolik itu lugas dan sederhana, hanya 2 kata, yaitu "kesejahteraan umum" (common good, atau bahasa Latin-nya bonum commune). Politik menurut Gereja Katolik adalah memperjuangkan terwujudnya kesejahteraan bersama itu.

Melihat situasi sekarang ini, banyak orang Katolik lalu justru menjauh dan tidak mau terlibat. Padahal, panggilan Kristiani adalah persis terjun ke dalam kondisi carut-marut ini dan memperjuangkan sekuat tenaga agenda kesejahteraan umum itu. Tuhan kita adalah Tuhan yang menyelamatkan dengan tinggal dan berjuang dalam suka duka hidup kita, begitu pula kita mengikuti Dia bukan dengan menjauh, tetapi dengan berjuang dalam suka-duka kondisi politik kita dewasa ini.

Sumber:
The Catholic Way: Kekatolikan dan Keindonesiaan Kita
oleh Ign. Suharyo
halaman 61-68

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar