Salam Damai Kristus,

Sebuah kontribusi para mantan frater, pastor, suster, bruder, dll bagi pembangunan kehidupan bersama yang lebih baik. Kirimkan artikel apa saja yang mau ditampilkan pada blog ini ke email: mantan.frater09@gmail.com Atas kunjungannya, terima kasih.

Kamis, 07 April 2016

Segera berdiri, PTN Katolik pertama di Indonesia

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama dalam beberapa waktu ke depan, mempersiapkan lahirnya Perguruan Tinggi Katolik Negeri pertama di Indonesia, yakni Sekolah Tinggi Pastoral (STP) St. Agustinus Pontianak, Kalimantan Barat.

Untuk menunjang maksud tersebut, Kementerian Agama dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan visitasi ke STP tersebut, Senin (4/4/2016), seperti dilansir Netralnews.com.

Tim peninjau kesiapan lembaga pendidikan ini adalah Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kelembagaan bersama Kepala Bidang Asesmen Kelembagaan III Kemenpan RB serta Kepala Biro Ortala Setjen Kemenag RI.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Uskup Agung (Emeritus) Keuskupan Pontianak Mgr Hieronymus Herculanus Bumbun OFMCap, Ketua STP St. Agustinus Dr. Andreas Muhrotien dan Kepala Sub Direktorat Pendidikan Tinggi Ditjen Bimas Katolik Dr. Aloma Sarumaha.

Sekolah Tinggi Katolik ini didirikan oleh Uskup Agung Pontianak tanggal 26 Mei 2006 dan bernaung di bawah Departemen Agama Republik Indonesia dengan Izin Operasional Dirjen Bimas Katolik tanggal 12 Juli 2006.

Dalam perkembangannya, lembaga pendidikan yang terakreditasi menurut Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Katolik ini, berniat memperluas akses dan jangkauan serta mutu pendidikan tinggi keagamaan dengan melakukan perubahan.

Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTAKS) menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Sebelumnya, sesuai dengan mekanisme perubahan menurut regulasi itu pula, dilakukan pengusulan perubahan bentuk perguruan oleh pimpinan setempat, dilanjutkan penilaian usulan perubahan bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) oleh Dirjen Bimas Katolik.

Pada tahap ini Dirjen melakukan penilaian dan verifikasi usul pendirian PTKN dan menyampaikannya kepada Menteri Agama. Menag kemudian menyampaikan usulan tersebut pada menteri yang bertanggungjawab di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB (Menpan) untuk selanjutnya diusulkan menjadi PTKN kepada Presiden.

Dalam rangkaian tahap itu, dilakukan peninjauan kesiapan lembaga oleh tim dari masing-masing kementerian, ke STP St. Agustinus Pontianak. Visitasi diawali dengan penyampaian maksud tim kepada STP.

Kepada tim, Ketua STP menyampaikan bahwa lembaga ini ingin mengoptimalkan pelayanan pendidikan tinggi kepada masyarakat tercakup di dalamnya sarana, prasarana dan peningkatan kemampuan tenaga pengajar.

"Dengan perubahan status ini, kami dapat melayani animo masyarakat mengenyam pendidikan keagamaan dengan fasilitas yang memadai sesuai standar mutu perguruan tinggi yang kian hari makin bertambah," tutur Dr. Adreas.

Ditambahkan Kasubdit Pendidikan Tinggi DITJENBIMAS Katolik, momen perubahan lembaga juga dimaknai sebagai kehadiran negara di setiap lini kehidupan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

"Sebagai umat Katolik sekaligus pemerintah, peristiwa ini menunjukan bahwa negara bersikap adil dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan lembaga pun terbuka untuk bersama-sama pemerintah mewujudkan harapan tersebut; memperoleh pendidikan yang berkualitas. Inilah antara lain makna kehadiran negara yang tertuang dalam salah satu agenda prioritas Pemerintahan Jokowi-JK," ujar Dr. Aloma Sarumaha.

Ditanggapi oleh Asdep Kemenpan RB, bahwa pada prinsipnya Pemerintah mendukung rencana perubahan tersebut. Prosedur yang dijalani oleh pihak STP pun dinilai memenuhi unsur kelayakan untuk selanjutnya diusulkan ke tingkat yang lebih tinggi.

"Karena suport inilah, kami datang untuk melakukan peninjauan lapangan berupa visitasi, yang hasilnya nanti akan kami laporkan pada Menpan sebagai bagian dari persyaratan pendirian perguruan tinggi negeri," ungkap Nanik Murwati S.E., M.A.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pendirian Perguruan Tinggi Negeri disebutkan bahwa pembentukan perguruan tinggi baru harus memenuhi persyaratan, yakni tersedianya lahan yang bersertifikat yang disediakan oleh Pemda setempat, tersedianya dosen dan tenaga pengajar, tersedianya sarana dan prasarana pendukung penyelenggaraan perguruan tinggi sesuai dengan standar nasional perguruan tinggi, serta mendapat rekomendasi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Untuk tahap ini, dijelaskan oleh ketua STP, Gubernur Kalimantan Barat menyanggupi penyediaan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan STP St. Agustinus Pontianak dan mendukung penyelenggaraan lembaga tersebut bila nanti ditetapkan sebagai PTKN.

Dalam visitasi tersebut, tim beraudiensi dengan Gubernur Kalimantan Barat, yang bertujuan mengetahui sikap Gubernur terhadap layanan pendidikan keagamaan yang berkualitas. Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Gubernur Cornelis M.H. ini dihadiri seluruh tim visitasi, termasuk Pembimas Katolik Kanwil Kementerian Agama RI Provinsi Kalimantan Barat berserta pengelola STP.

"Kami mendukung upaya perubahan ini sebagai peningkatan layanan pendidikan agama Katolik kepada para siswa Katolik di Provinsi Kalimantan Barat. Bila lembaga ini berubah menjadi negeri, kan memudahkan pengangkatan pengajar agama Katolik bagi sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi di Kalimantan Barat," ujar Gubernur seperti disampaikan Sub Bagian Sistem Informasi, Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama kepada Netralnews.com di Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Sumber: ‎http://indonesia.ucanews.com/2016/04/08/segera-berdiri-ptn-katolik-pertama-di-indonesia/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook 
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar